BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG MASALAH
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan
nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti
memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat.
ASPEK KEWILAYAHAN NUSANTARA
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang
perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA)
dan suku bangsa.
ASPEK SOSIAL BUDAYA
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai
macam ragam budaya.
ASPEK SEJARAH
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang
tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa
Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat
tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan
untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah merupakan hal-hal apa saja yang akan
dikaji oleh peneliti. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut :
1 . Bagaimana Landasan Wawasasn Nusantara?
2 . Bagaimana Macam-macam Wawasan Nusantara?
3 . Bagaimana Hakikat Wawasan Nusantara?
4 . Bagaimana Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
2.2 MACAM MACAM KONSEP WAWASAN NUSANTARA
Sehubungan dengan konsep geopolitik sebagai suatu
wawasan, yang berintikan pada kekuatan, maka perlu juga diketahui beberapa
konsep tentang kekuatan. Kekuatan sebagai suatu wawasan dapat dibedakan menjadi
empat macam, yaitu (1) wawasan benua, (2) wawasan bahari, (3) wawasan dirgantara,
(4) wawasan kombinasi. Wawasan kombinasi yang memengaruhi juga wawasan
Nusantara sebagai wawasan kekuatan.
1) Wawasan Benua. Wawasan benua mendasarkan pada
konsep kekuatan di darat, yang dikemukakan oleh Sir Halford Mackinder
(1861-1947) dan Karl Haushofer. Menurut pendapat mereka, negara yang menguasai
daerah Eropa Timur maka akan menguasai jantung yang berarti menguasai pulau
dunia (Eurasia-Afrika), dan yang dapat menguasai pulau dunia adalah akan
menguasai dunia.
2) Wawasan Bahari. Wawasan bahari mendasarkan pada
konsep kekuatan di lautan. Tokohnya adalah Sir Walter Raleigh (1554-1618) yang
menyatakan “ siapa yang menguasai lautan akan menguasai perdagangan, dan siapa
yang menguasai perdagangan berarti akan menguasai dunia”. Tokoh lainnya Alfred
Thayer Mahan (1840-1914), yang mengemukakan bahwa kekuatan laut sangat vital
bagi pertumbuhan, kemakmuran, dan keamanan nasional.
3) Wawasa Dirgantara. Wawasan dirgantara mendasarkan
pada konsep kekuatan di udara yang dikemukakan oleh Guilio Douchet (1869-1930),
J.F. Charles Fuller (1878-......), William Billy Mitchell (1877-1946), A.
Savesnsky (1894-......). menurut konsep ini, kekuatan di udara merupakan daya
tangkis yang ampuh terhadap segala ancaman, dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran sehingga tidak mampu lagi bergerak menyerang.
4) Wawasan Kombinasi. Wawasan kombinasi merupakan
integrasi ketiga wawasan, yaitu wawasan benua, wawasan bahari, dan wawasan
dirgantara, yang mencakup pula teori daerah batas (Rimland) dari Nicholas J.
Spykman (1893-1943). Teori Spykman inilah pada dasarnya yang melandasi wawasan
kombinasi, dan banyak memberikan inspirasi kepada negarawan, ahli-ahli
geopolitik dan strategi untuk menyusun kekuatan negara dewasa ini.
2.3
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara,
dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2.4
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
1.
PENGANTAR IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dalam rangka menerapkan Wawasan nusantara, kita
sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, ajaran dasar,
hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.
2.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan teori – teori tentang wawasan , latar,
belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek
sosial budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu Wawasan Nasional
Indonesia yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai
saat ini berkembang sebagai berikut:
a.
Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber
pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut disampaikannya pada waktu
lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional di Lemhanas pada bulan
januari tahun 2000.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah
mempelajari dan memahami Wawasan Nusantara kita seharusnya mengubah cara
pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dimana dalam mengimplementasikannya kita
harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Dengan begitu NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap
kokoh tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang memisahkan diri dan merdeka
menjadi Negara lain seperti hilangnya Negara Timor Leste yang dulunya masih
wilayah Indonesia sekarang memisahkan diri dan merdeka .
DAFTAR
PUSTAKA :