KORUPSI
Seperti yang kita tau, akhir-akhir ini di Indonesia kasus
korupsi sudah menjadi bahan pembicaraan yang tidak akan pernah ada habisnya.
Baik dari kasus-kasus lama yang tidak jelas kelanjutan penyelesaiannya, hingga
bermunculan kembali kasus-kasus baru yang semakin banyak muncul dan menjadi
rahasia umum. Entah apa yang terjadi pada penegakan hukum saat ini. Semua
seolah-olah merupakan suatu hal yang biasa saja yang di lakukan para pejabat
maupun politikus. Sekaligus suatu kewajaran yang harus di maklumi oleh rakyat
Indonesia.
Di sini saya akan membahas mengenai korupsi. Semua pasti
tau apa itu korupsi ? korupsi itu di ambil dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak,
menyogok dan memutarbalikan. Korupsi yang sering terjadi di Indonesia adalah
perilaku para pejabat yang ingin memperkaya diri dengan menyalahgunakan
kekuasaan publik yang di percayakan kepada mereka. Padahal mereka sadar bahwa
yang mereka lakukan itu sangat merugikan seluruh masyarakat Indonesia. Korupsi
dalam prakteknya berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan
pengaruh dari dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan
korupsi berat yang di resmikan. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang artinya pemerintahan oleh para pencuri, dimana
selalu berpura-pura bertindak jujur tidak ada sama sekali.
Mengapa para pejabat tega melakukan korupsi yang sangat
merugikan Negara ? salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah kurangnya gaji
pejabat-pejabat. Namun hal tersebut tidak mutlak karena banyak faktor yang
bekerja dan saling mempengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji para pejabat
sebenarnya bukan faktor yang paling menentukan, banyak juga orang-orang yang
berkecukupan melakukan korupsi. Itu di karenakan karena kurang puas dengan apa
yang mereka miliki. Tetapi kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang
faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di
Indonesia.
Dalam wawancara di berita, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono bertekad dalam program kerja seratus harinya akan akan mengutamakan
pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurut Presiden, KKN akan
menjadi salah satu masalah berat yang harus di selesaikan oleh pemerintah yang
baru. Masih banyak masalah KKN di Negara yang dalam proses hukumnya berhenti di
tengah jalan. Dan sampai sekarang belum
terselesaikan sama sekali. Dalam Korupedia(situs ensiklopedia), kasus korupsi
di Indonesia, Indonesia sebuah Negara yang kini menduduki peringkat empat
Negara terkorup di Asia. Belum lama juga di beritakan meraih posisi ke 63 dalam
“Failed State Index 2012” atau “indeks Negara gagal”. Kegiatan korupsi di
negeri ini memang sudah sangat merajalela. Mulai dari kalangan bawah, hingga
petinggi Negara pun tak sedikit yang terlibat kasus korupsi, kolusi, dan
nepotisme. Bahkan lembaga pemberantas korupsi KPK pun seolah tak mampu berbuat
banyak. Langkah-langkahnya banyak menemui hambatan yang tak lain adalah ulah
para koruptur untuk menggagalkan eksistensi KPK. Contoh kasus korupsi yang
sempat marak di perbincangan adalah kasus korupsi wisma atlet yang entah
bagaimana kelanjutan penyelesaiannya , dan masih banyak kasus lain. Sekarang
karena ulah koruptor dan hukuman koruptor hanya kurungan dalam sel , banyak
kalangan polisi melakukan korupsi . sangat ironis, banyak kasus kecil seperti
maling sandal , buah atau kasus sepele di hukum sampai berpuluh-puluh tahun
bahkan sampai ke meja pengadilan. Sedangkan para koruptor hanya di hukum selama
beberapa belas tahun, bahkan ada kasus penyelesaiannya berhenti di tengah
jalan. Itu membuktikan bahwa hukum Negara belum adil dalam mengambil sebuah
keputusan. Padahal koruptor sangat merugikan anggaran Negara dan mengurangi
aset Negara yang di peruntukkan bagi kesejahteraan.
Memang Negara kita ini sedang kebingungan untuk
memberantas para koruptor yang makin beraksi tanpa jejak. Karena adanya badan
KPK juga tidak mengurangi kasus korupsi di Indonesia. Menurut saya mungkin
solusi yang dapat memberantas korupsi dengan lebih efisien di Indonesia adalah
menghilangkan pengekang-pengekang KPK dan mendukung usaha KPK dalam menyelidiki
dan menekan adanya perilaku korupsi, yang pertama adalah memperbaiki prosedur
pengangkatan kepala KPK, meningkatkan sumber daya, menjamin kesejahteraan
pegawai KPK, dan melindungi berbagai informasi yang di dapat KPK. Jika di lihat
dari struktur hukum di Indonesia, KPK seharusnya bisa menjadi solusi yang
efektif karena KPK telah menjadi bagian pemberantas korupsi, serta KPK memiliki
tokoh-tokoh yang di percaya oleh masyarakat memiliki integritas dalam
memberantas korupsi. Maka kita pun juga harus ikut membantunya yaitu dengan
“BERKATA TIDAK UNTUK KORUPSI”. Semoga Negara Indonesia bisa menjadi Negara yang
lebih baik lagi dan bersih dari kata korupsi.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar