Rabu, 17 Oktober 2012

TULISAN SOTSKILL


KORUPSI

Seperti yang kita tau, akhir-akhir ini di Indonesia kasus korupsi sudah menjadi bahan pembicaraan yang tidak akan pernah ada habisnya. Baik dari kasus-kasus lama yang tidak jelas kelanjutan penyelesaiannya, hingga bermunculan kembali kasus-kasus baru yang semakin banyak muncul dan menjadi rahasia umum. Entah apa yang terjadi pada penegakan hukum saat ini. Semua seolah-olah merupakan suatu hal yang biasa saja yang di lakukan para pejabat maupun politikus. Sekaligus suatu kewajaran yang harus di maklumi oleh rakyat Indonesia.
Di sini saya akan membahas mengenai korupsi. Semua pasti tau apa itu korupsi ? korupsi itu di ambil dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menyogok dan memutarbalikan. Korupsi yang sering terjadi di Indonesia adalah perilaku para pejabat yang ingin memperkaya diri dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang di percayakan kepada mereka. Padahal mereka sadar bahwa yang mereka lakukan itu sangat merugikan seluruh masyarakat Indonesia. Korupsi dalam prakteknya berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dari dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang di resmikan. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang artinya pemerintahan oleh para pencuri, dimana selalu berpura-pura bertindak jujur tidak ada sama sekali.
Mengapa para pejabat tega melakukan korupsi yang sangat merugikan Negara ? salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat. Namun hal tersebut tidak mutlak karena banyak faktor yang bekerja dan saling mempengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji para pejabat sebenarnya bukan faktor yang paling menentukan, banyak juga orang-orang yang berkecukupan melakukan korupsi. Itu di karenakan karena kurang puas dengan apa yang mereka miliki. Tetapi kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia.

Dalam wawancara di berita, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertekad dalam program kerja seratus harinya akan akan mengutamakan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurut Presiden, KKN akan menjadi salah satu masalah berat yang harus di selesaikan oleh pemerintah yang baru. Masih banyak masalah KKN di Negara yang dalam proses hukumnya berhenti di tengah jalan.  Dan sampai sekarang belum terselesaikan sama sekali. Dalam Korupedia(situs ensiklopedia), kasus korupsi di Indonesia, Indonesia sebuah Negara yang kini menduduki peringkat empat Negara terkorup di Asia. Belum lama juga di beritakan meraih posisi ke 63 dalam “Failed State Index 2012” atau “indeks Negara gagal”. Kegiatan korupsi di negeri ini memang sudah sangat merajalela. Mulai dari kalangan bawah, hingga petinggi Negara pun tak sedikit yang terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bahkan lembaga pemberantas korupsi KPK pun seolah tak mampu berbuat banyak. Langkah-langkahnya banyak menemui hambatan yang tak lain adalah ulah para koruptur untuk menggagalkan eksistensi KPK. Contoh kasus korupsi yang sempat marak di perbincangan adalah kasus korupsi wisma atlet yang entah bagaimana kelanjutan penyelesaiannya , dan masih banyak kasus lain. Sekarang karena ulah koruptor dan hukuman koruptor hanya kurungan dalam sel , banyak kalangan polisi melakukan korupsi . sangat ironis, banyak kasus kecil seperti maling sandal , buah atau kasus sepele di hukum sampai berpuluh-puluh tahun bahkan sampai ke meja pengadilan. Sedangkan para koruptor hanya di hukum selama beberapa belas tahun, bahkan ada kasus penyelesaiannya berhenti di tengah jalan. Itu membuktikan bahwa hukum Negara belum adil dalam mengambil sebuah keputusan. Padahal koruptor sangat merugikan anggaran Negara dan mengurangi aset Negara yang di peruntukkan bagi kesejahteraan.
Memang Negara kita ini sedang kebingungan untuk memberantas para koruptor yang makin beraksi tanpa jejak. Karena adanya badan KPK juga tidak mengurangi kasus korupsi di Indonesia. Menurut saya mungkin solusi yang dapat memberantas korupsi dengan lebih efisien di Indonesia adalah menghilangkan pengekang-pengekang KPK dan mendukung usaha KPK dalam menyelidiki dan menekan adanya perilaku korupsi, yang pertama adalah memperbaiki prosedur pengangkatan kepala KPK, meningkatkan sumber daya, menjamin kesejahteraan pegawai KPK, dan melindungi berbagai informasi yang di dapat KPK. Jika di lihat dari struktur hukum di Indonesia, KPK seharusnya bisa menjadi solusi yang efektif karena KPK telah menjadi bagian pemberantas korupsi, serta KPK memiliki tokoh-tokoh yang di percaya oleh masyarakat memiliki integritas dalam memberantas korupsi. Maka kita pun juga harus ikut membantunya yaitu dengan “BERKATA TIDAK UNTUK KORUPSI”. Semoga Negara Indonesia bisa menjadi Negara yang lebih baik lagi dan bersih dari kata korupsi.


SUMBER:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar