Jumat, 08 Mei 2015

RESUME BEING GLOBAL LEADER IN ISLAMIC FINANCE



NAMA       : ANYA ADRIANA
NPM           : 11211001
KELAS       : 4EA25
TUGAS KEWIRAUSAHAAN
“RESUME KULIAH UMUM EKONOMI SYARIAH”

Resume kuliah umum Ekonomi Syariah pada hari Senin tanggal 4 Mei 2015 dengan pembicara Bapak Ronald Rulindo, Ph.D


      Sejarah Sistem Perbankan Syariah
Sejarah sistem perbankan syariah ini muncul karena dilandasi dengan kehadiran dua gerakan renaissance Islam modern. Tujuan utama dari pendirian lembaga keuangan berlandaskan etika ini adalah tiada lain sebagai upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Upaya awal penerapan sistem profit and loss sharing tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara nonkonvensional. Rintisan institusional lainnya adalah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di Kairo, Mesir. Setelah dua rintisan awal yang cukup sederhana itu, bank islam tumbuh dengan sangat pesat. Sesuai dengan analisa Prof. Khursid Ahmad dan laporan International Association of Islamic Bank, hingga akhir 1999 tercatat lebih dari dua ratus lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, baik di negara-negara berpenduduk muslim maupun di Eropa, Australia maupun Amerika.

Islamic Finance

Adalah suatu ilmu yang mempelajari ekonomi khususnya dibidang keuangan dan yang diatur berdasarkan prinsip-prinsip atau ajaran-ajaran agama islam. Tujuannya ialah agar kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di dunia tidak melanggar aturan-aturan agama.


        Tujuan Ekonomi Syariah

Tujuan ekonomi syariah adalah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan ekonomi syariah akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


Perkembangan sistem finansial syariah yang pesat boleh jadi mendapat tambahan dorongan sebagai alternatif atas kapitalisme, dengan berlangsungnya krisis perbankan dan kehancuran pasar kredit saat ini. Dalam kehidupan ekonomi Islam, setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, gharar, majhul, dharar, mengandung penipuan, dan yang sejenisnya. Salah satu sifat yang di larang Allah adalah “Riba. sistem ekonomi Islam itu melarang penarikan atau pemberian bunga yang disebut riba. Sebagai gantinya, sistem finansial syariah menerapkan pembagian keuntungan dan pemilikan bersama. Penggelembungan harga saham maupun uang adalah tindakan riba.

Ø  Fenomena riba dalam aktivitas ekonomi masyarakat
Ada beberapa alasan mengapa riba tidak diperbolehkan yaitu sebagai berikut :
1.      Karena riba tidak adil
2.      Riba berdampak pada krisis ekonomi
3.      Menyebabkan kemalasan

            Boosting Economic Development
Ada beberapa cara untuk meningkatkan pembangunan ekonomi sebagai berikut :
1.      Kemampuan teknikal
2.      Kemampuan manajerial
3.      Spiritual

Ø  Apa yang Harus di Lakukan untuk Menjadi Global Finance

1.      Niatkan dahulu

2.      Memperluas wawasan

3.      Meningkatkan pengetahuan

4.      Bangunlah visi

5.      Istiqomah

6.      Lakukanlah bersama-sama


·         Strengthening, Harmonizing, Regulation, and Supervision

1.      Perlunya keserasian antara hukum yang berlaku dengan ketentuan syariah

2.      Peraturan yang dibuat oleh Lembaga Pengawas Perbankan harus mendorong dilaksanakannya prinsip syariah dengan sepenuhnya

3.      Peraturan dan pengawasan yang dibuat dan dilaksanakan harus mengakomodasi ciri khas dari institusi, produk, dan jasa keuangan syariah

4.      Corrective action yang tegas terhadap pelanggaran atas kepatuhan terhadap prinsip syariah harus dijelaskan

5.      Peraturan yang dibuat memberikan insentif pada lembaga keuangan syariah




Tidak ada komentar:

Posting Komentar